Melalui Operasi Patuh Agung 2021 tingkatkan Disiplin Prokes Covid-19 Dan Wujudkan Kamseltibcar Lantas.

oleh -479 views

BULELENG – TARGETNUSA.COM ||

Pelaksanaan Opersi Patuh Agung – 2021 dilaksanakan selama 14 hari kedepan mulai hari ini Senin tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2021, yang pelaksanaannya dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Mengawali kegiatan operasi, Polres Buleleng melaksanakan apel gelar pasukan Ops Patuh 2021 dihalaman Mapolres Buleleng.

Pelaksanaan apel ops Patuh Agung-2021 dipimpin Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, hadir juga Dandin 1609/Buleleng, Kadishub Kabupaten Buleleng, Kepala Jasa Raharja Cabang Buleleng, Kepala BPBD Kabupaten Buleleng dan Kasat Pol PP Pemkab Buleleng dan juga personel yang terseprint dalam operasi serta perwakilan dari masing-masing instansi terkait.

Kapolres Buleleng selaku pimpinan apel,
melakukan pemeriksaan pasukan dan dilanjutkan dengan pembacaan amanat Kapolda Bali Irjen Pol Drs. Putu Jayan Danu Putra Putra.

Yang isinya untuk mewujudkan dan memelihara kemanan, keselamatan dan kelancaran ketertiban berlalu lintas ( Kamseltibcarlantas ).

Kedua, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Ketiga, membangun budaya tertib berlalu lintas dan ke empat meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak”, papar Andrian.

Setelah pelaksanaan apel dilakukan Kapolres Buleleng yang didampingi Kasat Lantas Iptu Anton Suherman, melakukan pemeriksaan kesiap siagaan kendaran selaku sarana dan prasarana yang akan dipergunakan dalam Ops Patuh Agung 2021 dan seluruh kendaraan sudah siap pakai.

Disisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan, kegaitan ops patuh ini, untuk melakukan edukasi terhadap masyarakat.

Sasaran utamanya adalah menurunkan angka mobilitas kerumunan dimasa PPKM Level 3 Covid-19 dan juga menurunkan pelanggaran hukum serta angka kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini mengedepankan tindakan simpatik dan memberikan himbauan kepada masyarakat”, tutup Andrian Pramudianto. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *