TARGETNUSA.COM – Badung Bali | Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati melantik Kusuma Santi Wahyuningsih sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Senin, 2 Agustus 2021 lalu secara virtual.
Kusuma Santi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, sedangkan Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai sebelumnya yang dijabat oleh Himawan Indarjono secara bersamaan juga dilantik sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Juanda.
Pergantian pimpinan tertinggi di Bea Cukai Ngurah Rai ini membawa angin segar bagi UKM di Bali dengan orientasi ekspor.
Dengan pengalamannya selama memimpin Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi yakin mampu meningkatkan kinerja ekspor UKM Bali.
Sesuai ketentuan di bidang organisasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tugas dan fungsi Bea Cukai Denpasar salah satunya dalam memberikan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai termasuk di dalamnya bagi industri dengan orientasi ekspor di wilayah Bali.
“Dengan pengalaman saya dalam membina industri termasuk UKM dan IKM dengan orientasi ekspor selama di Bea Cukai Denpasar lalu, dapat dimanfaatkan secara maksimal di Bea Cukai Ngurah Rai ini guna meningkatkan ekspor bagi industri berorientasi ekspor dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.” ucap Kusuma Santi.
Selama di Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi secara aktif telah melakukan sejumlah upaya pembinaan industri lokal dengan orientasi ekspor, serta koordinasi dengan dinas atau kementerian terkait yang membina industri di Bali.
“Ke depan, sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, saya akan melakukan pemetaan terkait dengan upaya meningkatkan Ekspor. Saat saya menjabat di Bea Cukai Denpasar, saya telah mengidentifikasi bahwa di Bali ada 300 sampai 400 UMKM. Ini akan kami jadikan langkah awal untuk membina melalui optimalisasi peran KLINIK untuk menjembatani eksportir sekaligus mediasi dengan maskapai dan pihak-pihak terkait guna mempertemukan kesulitan pelaku usaha dengan solusi nyata.” tambah Kusuma Santi.
KLINIK (Kemudahan Layanan Informasi dan Izin Kebeacukaian) adalah salah satu inovasi layanan yang dimiliki oleh Bea Cukai Ngurah Rai guna menjembatani kesulitan eksportir dan importir dalam rangka percepatan berusaha sesuai Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.
“Mohon dukungan dari seluruh pihak, untuk membantu kami mewujudkan rencana strategis ini guna meningkatkan ekspor dari Bali” tutup Kusuma Santi mengakhiri. (Red-TN)