TARGETNUSA.COM – Tabanan Bali | Untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan pendisiplinan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (PPKM) Darurat, Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K., M.H., Satgas Aman Nusa Agung II Lanjutan mengelar dua kegiatan ( Satu bagian melakukan Ops Penyekatan dan yang sebagian melaksanakan Patroli Gabungan bersinerdi dengan Instansi terkait, Senin tanggal 19 Juli 2021 pukul 09.00 Wita,
Sebelum kegiatan mulai diawali apel kesiapan bertempat di Halaman Kantor Bupati, dipimpin Kabid Ketentraman dan Keamanan Sat Pol PP Kab. Tabanan I Wyn Dadi, SH., saat apel gabungan disepakati personel dibagi dua, sebagian melaksanakan Ops Penyekatan dan yang sebagian melaksanakan Patroli gabungan untuk pemantauan dan Pendisplinan PPKM Darurat.
Kegiatan Operasi penyekatan dilaksanakan di Jalan Ir Soekarno ( simpang Adipura ) dipimpin Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ni Putu Wila SIK., MH., menurunkan Personel gabungan sebanyak 20 orang, Polri 10 orang, Dishub 6 orang, TNI Kodim 1619 Tabanan 2 orang dan Satpol PP 2 orang, hasil kegiatan diperiksa 347 unit kendaraan masing-masing SPM 213 unit, Mobil penumpang 74 unit, mobil barang 56 unit dan Bus 4 unit. Kendaraan yang diputar balik 12 unit ( Spm 12 unit, Teguran 14 orang ( tidak menggunakan masker dengan benar)
Sedangkan Patroli Gabungan untuk melakukan pemantauan dan pendisiplinan PPKM Darurat, mencegah terjadinya kerumunan, dipimpin Kabid Ketentraman dan Keamanan Sat Pol PP Kab. Tabanan I Wyn Dadi SH., melibatkan kekuatan Polri 10 orang, dari TNI Kodim 1619 6 orang, Satpol PP Kab.Tabanan 11 orang, Dishub Kab.Tabanan 3 orang dan BPBD Kab.Tabanan 3 orang,
Kegiatan Patroli di Wilayah Kecamatan Kediri menyasar tempat usaha dan pertokoan Non Esensial Patroli Gabungan melewati Desa Kaba – Kaba, Desa Buwit, Desa Beraban, Desa Belalang, Desa Pangkung Tibah, Desa Bengkel.
Untuk Wilayah Kecamatan Tabanan Patroli Gabungan sasarannya juga sama Usaha Non Esensial, pedagang Grosiran dan Eceran, melewati Desa Behda, Desa Sudimara, Pantai yeh Gangga Petugas melakukan penertiban Rumah makan dan Warung yang menyediakan tempat duduk diberikan peringatan dan diedukasi agar mengikuti ketentuan PPKN Darurat, selalu Disiplin Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
Hasil penindakan teguran lisan kepada pemilik usaha warung makan yang masih menyediakan tempat duduk di beberapa tempat, tindakan fisik 2 orang memakai masker dengan tidak benar, Pemanggilan 4 orang, Petugas gabungan juga melaksanakan Pemasangan stiker ( penutupan sementara ) di beberapa tempat usaha non Esensial. (Red-TN)