TARGETNUSA.COM – Buleleng Bali |Sudah tertulis jelas pada Intruksi Mendagri Nomor : 18 tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 10 tahun 2021, pelaksanaan kegiatan pada sector non esensial ditutup diberlakukan 100% work from home (WFH); dan pelaksaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat Covid 19.
Pada kegiatan pos sekat yang ada di depan terminal pasar Banyuasri dipimpin langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., bersama-sama dengan Waka Polres Kompol Yusak Agustinus Sooai, S.I.K., serta Kabag Ops Kompol A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., serta personel tim gabungan yustisi terdiri dari Polri, Dishub, Sat Pol PP dan BPBD juga melakukan pemeriksaan mobilitas masyarakat.
Pejabat nomor 1 di Polres Buleleng, langsung menyetop kendaraan yang lewat dan menanyakan langsung tujuannya kemana serta bekerja dimana. Dari hasil pemeriksaan langsung yang dilakukan Kapolres Buleleng masih ditemukan adanya masyarakat yang melaksanakan mobilitas yang akan melaksanakan kegiatan pada sector non esensial yang sudah nyata-nyata melakukan pekerjaannya di rumah atau WFH.
Dengan nada humanis Kapolres Buleleng menyampaikan, “ putar balik saja ya, kerja dari rumah, jaga kesehatan agar tidak terkonfirmasi covid 19”, kata Kapolres Buleleng.
Bahkan terhadap pengendara yang maskernya sudah tidak layak pakai lagi, Kapolres Buleleng langsung memberikan masker untuk menggantikannya.
Tidak hanya di banyuasri saja terdapat pos sekat, di tempat lain seperti di Penarukan, di Banyuning, di Beratan dan di Jalan Udayana juga dilaksanakan pos sekat dan pemeriksaan mobilitas masyarakat yang akan melakukan aktivitas.
Dari hasil pemeriksaan pada 5 pos sekat telah dilakukan pemeriksaan kendaraan sebanyak 2.137 unit kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam, sedangkan kendaraan yang diputar balikan sebanyak 93 unit kendaraan terdiri 88 unit kendaraan roda dua dan 5 unit kendaraan rodak empat.
Kabag Ops Polres Buleleng seijin Kapolres Buleleng menyampaikan, kegiatan mobilitas masyarakat yang melaksanakan kegiatan pada sector non esensial sudah sangat menurun dan bila ditemukan akan diputar balikan untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah saja, ini berarti kesadaran masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat sudah ada dan harapan kedepannya untuk tetap mematuhi penerapan PPKM Darurat, cetusnya. (Red-TN)