TARGETNUSA.COM – Denpasar Bali | Kata Korupsi memang tidak asing lagi di negeri yang kaya akan SDA ini, hari demi hari orang kian ramai membicarakan terkait korupsi.
Korupsi dampaknya sangat luar biasa bagi diri sendiri dan juga bagi orang orang disekitarnya. Banyak orang yang dirugikan akibat perbuatan korupsi.
Maka dari itu Perguruan Tinggi mempunyai peran penting untuk menjadikan pusat gerakan akademis dalamn pemberantasan korupsi secara lokal maupun nasional. Kata Rektor Unmas Denpasar, Dr. I Made Sukamerta, M.Pd.
“Kita akan dorong terus agar pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi diimplementasikan dan ditingkatkan. Karena Regulasinya sudah ada yaitu Permenristekdikti Nomor 33 Tahun 2019″, jelas Made Sukamerta.
Maka dari itu lanjut Sukamerta Universitas Mahasaraswati Denpasar pada hari Rabu, 7 Juli 2021 kemarin, mengikuti Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Wakil Rektor I, Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH., yang juga ikut mendampingi Monitoring dan Evaluasi yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting mengatakan bahwa Pendidikan Antikorupsi bertujuan untuk membangun nilai sehingga setiap orang tidak ingin melakukan tindakan korupsi.
“Melalui Pendidikan Antikorupsi, KPK berharap untuk dapat membentuk Individu yang berintegritas untuk menjalankan peran di masyarakat”, papar Gde Wiryawan.
Monitoring dan Evaluasi tersebut diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini juga diikuti oleh Perwakilan dari Tenaga Pendidik, Ormawa, dan Mahasiswa.
Selain Wakil Rektor I, Dr. I Wayan Gde Wiryawan, SH., MH., Wakil Rektor III, I Komang Budiarta, S.Pd., M.Pd., M.Hum., juga ikut mendampingi kegiatan tersebut.
(Red-TN)