TARGETNUSA.COM – SUMENEP | Pemerintah desa saur-Saebus dengan tegas membantah tuduhan sejumlah mahasiswa yang tergolong Forum komunikasi Pemuda Saur (FKPS)
Moh. Saleh sebagai kepala desa sangat menyayangi sikap kritik yang tidak berdasar para adik-adik mahasiswa, dirinya menganggap para mahasiswa tidak paham mekanisme keperintahan yang ada di Desa
“Harusnya pelajari terlebih dahulu Baru mengkritik, kalaupun tidak tau sebaiknya nanya, karena saya sebagai Kades sangat terbuka kepada siapapun yang mau diskusi tentang desa” ujarnya
Lebih lanjut Saleh menjelaskan terkait tuduhan para adik-adik mahasiswa, dirinya mengaku bingung ketika dituding tidak terbuka dalam pengelolah ADD dan DD di Desa yang ia pimpin
“Saya sendiripun bingung atas tuduhan adik-adik mahasiswa yang menganggap Pemerintah Desa tidak terbuka” ucapnya.
Lebih lanjut Saleh berujar bahwa desa sudah melaksanakan semua mekanisme dan prosedural peraturan Desa dan Pemerintah.
“Banner Anggaran Desa dan pengelokasian ADD dan DD, Musdus, Musdes, sosialisasi ke masyarakat, kordinasi ke para tokoh semuanya sudah kami lakukan, dan semuanya terdukumentasi dengan baik” tegasnya
Menjawab tudingan kurangnya transparansi pada laporan pertanggung jawaban (LPJ) itu tidak berdasar sama sekali.
“Semua laporan sudah kami laporkan pada pada Kecamatan Sapeken dan ke pemerintah pusat terkait kegiatan di Desa,” pungkasnya.
“Kan tidak mungkin saya laporkan kepada mahasiswa terkait kegiatan desa secara keselurahan dan rinci, seperti ke DPMD sebagai atasan desa karena itu tidak ada aturannya seperti itu, tapi kalau masyarakat pengen tahu kami persilahkan, bukan langsung koar-koar di media” sambungnya
Dirinya tidak mau ambil pusing terkait tuduhan tersebut, bahkan disilahkan pihak kecamatan, DPMD Sumenep turun langsung mengecek setiap infrastruktur yang dibangun
“Gini saja, kalau ada temuan para mahasiswa dilapangan yang mencurigakan laporkan saja, saya sendiri siap menghadapi itu, misalkan ada pembangunan jalan yang tidak sesuai anggaran, kalau tidak mau konfirmasi ke pemdes langsung saja laporkan” pungkasnya
Menanggapi tuduhan ketidak transparansi Desa Saur Saebus Supardi sebagai Kabid DPMD Sumenep menjelaskan mekanisme LPJ Desa
“LPJ Desa tidak harus dilaporkan secara detail kepada masyarakat sebagaimana desa memberikan LPJ nya ke DPMD” tegasnya melalui sambungan seluler, Jum at (9/7/2021)
Lebih lanjut Supardi menjelaskan, bahwa laporan Desa itu berjenjang dan semua instansi pengawas mengawasi, salah satunya camat yang harus mengawasi kegiatan Desa
“Desa sebagai pelaksana laporannya terlebih dahulu harus masuk ke kantor kecamatan terlebih dahulu, selanjutnya baru ketingkat yang lebih tinggi, jadi semua sudah ada mekanisme yang mengatur dan harus dilaksanakan oleh pemerintah desa” pungkasnya.
Reportase : I Nyoman Sudirman