TARGETNUSA.COM – Denpasar Bali | Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menggelar acara ngopi bareng dengan awak media di Halaman Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/6/2021).
Sekda Dewa Indra yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi dalam acara tersebut didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Gede Pramana, Kadis Kesehatan dr. I Ketut Suarjaya, Kasatpol PP I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dan Kadis Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.
Dalam perbincangan santai di ruang terbuka sisi timur Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Sekda Dewa Indra menginformasikan bahwa sejauh ini perkembangan Covid-19 di Daerah Bali cukup terkendali.
“Hal ini tak terlepas dari pelaksanaan vaksinasi yang terus dikebut Pemprov Bali didukung oleh berbagai elemen masyarakat”, jelas Dewa Indra sambil ngopi bersama para awak media.
LMerujuk data Dinkes Bali per tanggal 29 Juni 2021 lanjut Dewa Indra, jumlah penduduk Bali yang telah memperoleh vaksinasi tahap pertama telah mencapai 2,2 juta orang.
Itu artinya, target herd immunity akan tercapai dalam waktu tak lama lagi papatnya.
Sebagaimana diketahui, imbuh Dewa Indra, dalam beberapa pekan terakhir, angka Covid-19 pada sejumlah kota besar khususnya di Pulau Jawa menunjukkan trend peningkatan yang signifikan.
Bali yang secara geografis sangat dekat dengan Pulau Jawa juga mengalami trend peningkatan angka pertambahan positif Covid-19 yang mulai menyentuh angka tiga digit.
“Yang melegakan, di Bali hingga saat ini tidak terjadi tekanan yang begitu mengkhawatirkan terhadap tingkat hunian rumah sakit”, imbuhnya.
Hal ini menurutnya jauh berbeda jika dibandingkan dengan situasi pada masa awal pandemi. Saat ini, Bed Occupancy Ratio (BOR) ruang ICU berkisar pada angka 39,39 persen, sedangkan BOR untuk ruang isolasi terkandali di angka 30,30 persen.
Dua indikator itu menujukkan bahwa ketersediaan ruang perawatan di Daerah Bali masih sangat aman.
Ditambahkan olehnya, hal ini menjadi bukti bahwa program vaksinasi cukup efektif dalam penanganan Covid-19.
“Artinya, mereka yang telah divaksin, sekalipun kena, sakitnya tidak parah atau bisa jadi tanpa gejala sehingga tak membutuhkan layanan rumah sakit,” ujar Dewa Indra sembari minta dukungan awak media untuk mensosialisasikan pentingnya vaksinasi.
“Menyesuaikan dengan kebijakan pusat, Bali pun tengah bersiap melakukan vaksinasi pada anak umur 12 hingga 17 tahun”, tambah Dewa Indra.
Pada bagian lain, birokrat asal Buleleng ini juga m
Menyinggung keluarnya SE Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. SE tersebut antara lain mengatur perubahan syarat bagi pelaku perjalanan melalui jalur udara maupun jalur darat dan laut.
“Untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) jalur udara, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam, dan hasil negatif uji Rapid Tes Antigen sementara tidak berlaku bagi PPDN dengan transportasi udara. Sedangkan bagi PPDN yang menggunakan transportasi darat dan laut wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR atau hasil negatif uji Rapid Test Antigen paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan”, tegasnya.
Secara geografis kita berdampingan dengan Pulau Jawa, mobilitas penduduk dua pulau sangat tinggi.
“Kita tak mungkin menutup perbatasan, yang bisa kita lakukan adalah melakukan pengetatan dengan peningkatan syarat bagi pelaku perjalanan,” urainya.
Saat ini, Bali memilih menerapkan gold standard dalam memfilter pelaku perjalanan yang masuk Bali sekaligus persiapan pembukaan untuk wisatawan mancanegara. (Red-TN)