Nurdin Kecam Penjarahan Hasil Tangkapan Ikan Warga Desa Saur Saebus

oleh -616 views

TARGETNUSA.COM – SUMENEP MADURA | Tindakan penghakiman atau penjarahan yang mengatas namakan rakyat Desa Sadulang Besar Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur

Mendapatkan reaksi dari ketua pemuda Saebus karena dinilai tidak berdasarkan hukum dan undang-undang yang berlaku

Nurdin sebagai ketua pemuda Desa Saur Saebus Kecamatan Sapeken mengatakan dengan tegas bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Rakyat Desa Sadulang beberapa waktu lalu yang merampok seluruh hasil tangkapan Nelayan Pulau Saebus, Rabu (21/4/2021)

“Kalau memang para nelayan pulau kami melanggar hukum tata tertib penangkapan ikan silahkan laporkan ke Kapolsek Kecamatan Sapeken jangan malah dihakimi dan di jarah” tegasnya saat di wawancarai

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, bahwa tindakan tersebut seperti tindakan bajak laut, karena di jarah tengah malam sekitar jam 10 malam kemudian diambil seluruh hasil tangkapan nya

“Kalau memang melanggar hukum lebih baik diusir jangan diambil hasil tangkapannnya” sambungnya

Musawi sebagai korban pengambilan paksa hasil tangkapan ikannya membenarkan hal itu

“Kami nyelam selepas solat magrib dan tidak ada tanda pelarangan nyelam disekitar pulau Sadulang, tapi kami dikagetkan tiba-tiba sekitar pukul 10 malam kami didatangi 6 orang salah satunya dusun Sadulang, kami bingung terhadap pelanggaran apa yang sudah kami lakukan tiba-tiba seluruh hasil tangkapan ikan yang kami dapatkan diambil paksa dan kami diusir” ngakunya

Husen membenarkan pengambilan paksa hasil tangkapan ikan tersebut

“Saya juga pernah diambil paksa hasil tangkapan ikan kami oleh oknum yang mengatas namakan rakyat Sadulang besar, seluruh tangkapan ikan kami diambil paksa dan kami pulang dengan tangan kosong” ngakunya

Lebih lanjut Husen menjelaskan bahwa alat penangkapan ikan murni menggunakan alat tradisional turun temurun suku Bajo yaitu alat tembak atau peddil kata bahasa Bajo sapeken, yang jelasnya kami nelayan Saebus tidak menggunakan alat yang di larang keras oleh UUD contohnya alat potltas,pengeboman

Sampai berita ditulis pihak kepala Desa Sadulang kecamatan Sapeken belom bisa dimintai keterangan.

Reporter : Sudirman
Editor : A Shukani Hanafi
Publisher: TargetNusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.