Polisi Akhiri Pelarian DPO Persetubuhan Anak Dibawah Umur di HSU

oleh -369 views

TARGETNUSA.COM – KALSEL | Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera korban.

Tindakan terukur yang dilakukan petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Selama +/- 5 jam Tim Buser dan anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.

Negosiasi alot pun terjadi hingga tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan korban dan keluarganya.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua buah Senjata Api Rakitan beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU. (Red-TN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *