TARGETNUSA.COM – Buleleng Bali |
Kejahatan bisa terjadi dimana saja dan terhadap siapa saja dan pelaku kejahatan tidak terukur pada usia, seperti halnya yang menimpa pada gadis cantik Ni Putu Widiastiti (24), Senin (28/12/2020) lalu.
Namun karena kesigaban pihak kepolisian yang tergabung dari Polres Buleleng, Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denbar akhirnya pelaku diringkus tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto, S.H.,S.I.K.,M.H., langsung membeckup kasus tersebut.
Pelaku yang di ketahui bernama Putu AHP, umur 15 tahun, asal Buleleng, akhirnya berhasil ditangkap di Terminal Penarukan Singaraja.
“Pelaku tertangkap pada Kamis(31/12/2020) pukul 00.05 di terminal Penarukan Singaraja,” sebut Kasat Reskrim Polres Buleleng Vicky Tri Haryanto.
Sebelumnya terduga pelaku Putu AHP
pernah diamankan di Polres Buleleng dalam dugaan kasus Pencurian kotak sesari di pura Jagatnatha dan pura Taman Sari.
Yang mengejutkan dari kasus Pembunahan ini adalah karena tersangka Putu AHP masih dibawah umur kelahiran tahun 2006.
Kasat Reskrim Polres Buleleng Vicky Tri Haryanto menyampaikan, karena tempat dan waktu kejadiannya di Denpasar selanjutnya pelaku diserahkan kepada opsnal Polda, Polresta dan Polsek Denbar untuk dilakukan proses lebih lanjut.
” Pelaku dan barang buktinya diserahkan pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 pukul 05.00 wita untuk dilakukan proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya. (Red-TN)