TARGETNUSA.COM – KAMPAR | Diduga Hanafi oknum Kepala Sekolah SDN 010 Teluk Kenidai Kab.Kampar memiliki nyali yang patut di acungi jempol, setelah dipublikasikan beberapa media online dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bangkinang oleh team Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Demokrasi Indonesia Demokrasi (PJI-Demokrasi) terkait dugaan pungutan liar (Pungli) kepada siswa didik berkedok LKS (Lembaran Kerja Siswa) justru memperlihatkan tajinya kepada orang tua siswa didiknya.
Taji yang diduga ditunjukkan oleh Hanafi selaku Kepala Sekolah terkait dugaan pungli berkedok LKS.
Hal tersebut ditunjukkan pada saat penerimaan lapor siswa didik yang dilaksanakan pada Jum’at (18/12/2020) kemarin.
Dimana dalam penerimaan lapor siswa didik, siswa didik tidak akan memperoleh lapor jika orang tua didik belum melakukan pelunasan uang LKS dan seragam.
Sebagaimana Informasi yang diterima team DPD dan DPC PJI-Demokrasi dari Narasumber yang minta identitasnya dilindungi.
Geram akan menerima laporan dari Narasumber tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau langsung menghubungi Nandang Priyatna, S.Pd., Kabid Dikdas Pendidikan Kabupaten Kampar. Mempertanyakan apakah pihak sekolah dibenarkan menahan lapor siswa didik, jika orang tua didik (siswa) belum melakukan pelunasan uang LKS ?, serta mempertanyakan apakah pihak Dinas Pendidikan mengetahui akan laporan yang dilakukan DPC PJI-Demokrasi ke Kejaksaan Negeri Kab.Kampar. Terkait Dugaan Pungli yang diduga lakukan oknum Kepala Sekolah SD Negeri 010 via telp seluler pribadi miliknya (Nandang Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kampar*red) baru-baru ini.
” Saya membuat pengumuman lewat WhatsApp kepada seluruh Kepala Sekolah, yang tidak menginginkan apa yang terjadi seperti Kepala Sekolah Hanafi. Tidak ada Kepala Sekolah menghadang orang tua siswa menerima Lapor, dan tidak ada embel-embel dalam memberikan kepala sekolah.” ungkap Nandang Kabid Dikdas dengan Tegas via Telp
Saya komunikasi dengan Kejari biasa lanjut Ismail dan Kajari pun mengatan “Udah itu urusan pembinaan kami. Kalaupun dia salah tentu dibina dulu, kalau tidak bisa terpaksa di binasakan,” ujar Nandang saat di konfirmasi oleh DPC PJI-D Kampar.
Selanjutnya Ismail Sarlata langsung menghubungi Hanafi oknum Kepala Sekolah SD Negeri 010 Teluk Kenidai Kampar. Mempertanyakan kebenaran pihak sekolahnya yang diduga menahan rapor sebelum orang tua siswa melunasi LKS.
Akan pertanyaan tersebut diatas, Hanafi membantah Kalau pihak sekolah menahan rapor siiswa didiknya.
Sementara terkait surat edaran yang berisi agar orang tua siswa melunasi pembayaran LKS dan baju seragam kepada orang tua siswa dengan kops surat sekolah yang di tandatangi oleh dirinya selaku kepal sekolah yang di bubuhi stempel basah benar adanya.
“Tidak saya sangkakan pula, itu memang apa, memang kesilapan saya.Saya tidak tau dan membaca akan Surat Edaran Menteri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan . Dan saya mau ke Kabid dulu ni pak,dipanggil terkait hal tersebut.” tutup Hanafi dengan nada terbatah-batah pada Ismail Sarlata
Sumber Resmi DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau