TARGETNUSA.COM – KARANGASEM | Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali yang mewajibkan bagi pengunjung yang datang ke Bali melalui darat harus mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19, serta menunjukkan surat rapid test Antigen.
Seperti halnya yang di lakukan oleh Pelabuhan Padangbai, sejak diberlakukan wajib rapid test Antigen tanggal 18 Desember 2020, maka petugas gabungan memperketat pemeriksaan terhadap para penumpang yang akan masuk ke Bali.
“Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Karangasem,” kata Junaidi kepada awak media
Minggu tanggal 20 Desember 2020 petugas mendapatkan seorang penumpang dan satu orang sopir dari Pelabuhan Lembar masuk ke Bali melalui Pelabuhan Padangbai, setelah di test rapid Antigen ternyata reaktif, sebut Meneger Pelaksana ASDP Padangbai Junaidi kepada awak media Senin (21/12/2020)
“Penumpang dan sopir yang terpapar kemarin langsung di karantina oleh dinas kesehat Kabupaten Karangasem,” jelas Junaidi.
Lanjut Junaidi, petugas tidak hanya memeriksa surat keterangan rapid test Antigen saja namun surat – surat kelengkapan kendaraan dan identitas diri juga di periksa.
Bagi penumpang yang masuk ke Bali namun tidak membawa rapid test Antigen, maka petugas mengarahkan untuk melakukan rapid test Antigen secara mandiri di pos pemeriksaan rapid test Kimia Farma yang sudah disiapkan.
Begitu juga bagi calon penumpang kapal yang akan menyebrang dari Padang Bai menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, harus membawa surat keterangan rapid test Antigen, jika tidak maka penumpamng diarahkan untuk melakukan rapid test Antigen secara mandiri dengan biaya, Rp. 250 ribu rupiah.
“Untuk sopir truk barang dan angkutan logistik, biaya rapid test Antigen gratis, yang bekerja sama dengan Pangdam dan Dandim karangasem dengan menerjunkan empat tenaga medisnya untuk melayani pemeriksaan test rapid Antigen yang mau bongkar muat di Bali,” ujarnya.
Sementara untuk Kapal sendiri yang siap beroperasi saat ini ada 33 unit kapal.
Dan lonjakan penumpang saat ini terjadi penurunan sekitar 40% dari hari biasa. (Red-TN)