TARGETNUSA.COM | BADUNG BALI –
Komplotan Pencuri motor antar pulau di masa Pandemi Covid-19 dan ditengah ekonomi yang tidak stabil mulai merajalela dan sangatlah meresahkan masyarakat, seperti yang menimpa I Nengah Artana (21), di Proyek Villa, jalan Gunung Agung, Pererenan Badung, Selasa (29/9/2020).
Kemudian I Nengah Artana melapor ke Polsek Mengwi, Rabu (30/9/2020), kalau motor Jipiter miliknya yang di parkir di gang hilang, pada hari Senin (21/9) pukul 20.00 wita.
Atas Laporan tersebut Kapolsek Mengwi
Kompol I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK., memerintahkan kepada Ipyu Wiwin dan Iptu I Made Buciana bersama timnya untuk melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara.
Berdasarkan olah TKP dan analisa serta keterangan dari beberapa saksi di sekitar TKP, diperoleh identitas pelaku yang mengarah ke inisial S dan A asal Jember, serta Kristian dari Jembrana.
“Akhirnya Tim melakukan pengejaran terhadap Para pelaku curanmor lintas Bali -Jember yang identitasnya sudah di kantongi petugas,” jelas I Gede Eka Putra.
Pelaku Kristian Hadi (37) yang juga merupakan residivis kasus pencurian mobil truk di daerah Nganjuk Jawa timur pada tahun 2017, berhasil ditangkap di wilayah Banyubiru Jembrana.
Pelaku Kristian Hadi dalam melakukan aksinya tidak sendirian, pelaku ada temannya yaitu inisial S dan A dari Jember.
“Tim akhirnya melanjutkan pengejaran terhadap buruannya ke Dusun Pakis, Jember. Tapi pelaku S dan A berhasil meloloskan diri,” tegasnya
Tersangka belum sempat menjual motor hasil curiannya.
“Motor hasil curian tersebut di gadaikan seharga 800 ribu, dan uang hasil gadaikan motor tersebut di bagi dua, 400 ribu untuk Kristian dan 400 ribu untuk S ,” Jelas Eka Putra.
Reporter :Hanafi
Editor : AS. Hanafi