TargetNusa.Com | Denpasar – Pemilihan Umum serentak tahun 2020 mendapati ujian yang tidak mudah untuk dilaksanakan. Mengingat Pemilu nantinya bergulir di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, guna terus men-sosialisasikan Pemilu Serentak 2020, KPU Provinsi Bali menggelar “Media Gathering” bertempat di kantor KPU Provinsi Bali Jl. Cok Agung Tresna No.8, Dangin Puri Klod, Denpasar hari Jum’at (07/08) kemarin.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, bahwa sesuai PKPU No. 5 tahun 2020 dan PKPU No. 6 tahun 2020 yang semula bulan September 2020 pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2020 diundur hingga bulan Desember 2020.
“Namun jika nantinya bencana non-alam virus Corona atau Covid-19 pada bulan Desember 2020 belum berakhir, maka pelaksanaan Pemilu serentak akan diundur kembali,” terangnya.
Adapun yang menjadikan acuan Pemilu Serentak bulan Desember 2020 dilaksanakan meski di tengah pandemi Covid-19 adalah sebanyak 30 Negara tetap melaksanakan Pemilu sesuai jadwal.
“Seperti di Negara Jerman, Perancis serta Korea Selatan. Sedang hal kedua adalah dengan menggeser jadwal Pemilu seperti di Negara Afrika Selatan, Austria dan Polandia. Pun demikian bisa juga bisa ditunda pelaksanaannya seperti di Negara Paraguay, Inggris serta Kanada,” ujarnya.
Ketua KPU Provinsi Bali menegaskan, untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2020 ada 9 hal yang membuat beda dengan Pemilu-pemilu sebelumnya.
“Seperti dari jumlah pemilih. Yang sebelumnya bisa mencapai 800 pemilih, kini hanya dibatasi 500 saja,” urainya seraya kembali mengingatkan dan menghimbau kepada pemilih agar menaati prokes saat gelaran Pemilu berlangsung.
Waktu pemilihanpun juga diatur nantinya. Sehingga ketika C6 dibagikan akan disertai himbauan kedatangan pemilih.
“Disini akan diatur kedatangan pemilih. Jadi bergantian dalam rentang waktu dimulai pukul 07.00 hingga 13.00,” imbuhnya.
Acara yang diakhiri dengan sesi poto bersama awak media yang hadir, Dewa Agung Gede Lidartawan berharap agar informasi dalam acara kali ini, bisa tersampaikan kepada khalayak. Sehingga masyarakat mendapatkan info akurat menjelang Pemilu Serentak tahun 2020 nantinya. (Bentar & Simson)