TargetNusa | Motaain Belu – Yonif Raider Khusus (RK) 744/SYB, pada Jumat (7/8) secara resmi mengemban tugas sebagai Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur menggantikan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider 142/KJ.
Demikian disampaikan Kapendam IX/Udayana, Kolonel. Kav. Jonny Harianto G, S.I.P disela – sela mendampingi Pangdam IX/Udayana, Mayjen. TNI. Kurnia Dewantara bersama rombongan dalam rangka Kunker di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Belu pada Sabtu (8/8).
Kegiatan Pangdam IX/Udayana selaku Pangkoops Pamtas RI-RDTL yang didampingi Danrem 161/WS selaku Dankolakops Pamtas RI-RDTL bersama rombongan diawali dengan melaksanakan peninjauan Mako Satgas Pamtas Darat RI-RDTL Sektor Timur Yonif RK 744/SYB dilanjutkan menuju Pos Salore, dilanjutkan peninjauan di Pos PLBN Motaain.
Saat berada di lokasi peninjauan di pos – pos yang berlokasi di Sektor Timur Perbatasan RI-RDTL tersebut, Pangdam melakukan pengecekan kondisi pos yang ditempati dan kondisi para Prajurit Satgas yang sedang melaksanakan tugas pengamanan di wilayah tersebut.
Perlu diketahui bahwa kegiatan Kunker orang nomor satu di Kodam IX/Udayana ke wilayah Perbatasan RI-RDTL dalam hal ini di wilayah Sektor Timur dimaksudkan selain untuk meyakinkan bahwa wilayah batas Negara Republik Indonesia selalu dalam situasi kondisi aman dan kondusif, juga sebagai upaya untuk memberikan motivasi semangat kepada para Prajurit Satgas Pamtas yang sedang menunaikan tugas untuk selalu menjaga kesehatan masing – masing sehingga dalam melaksanakan tugas tetap dalam kondisi kewaspadaan tinggi.
Ditempatkannya personel TNI disetiap perbatasan dalam hal ini di Lintas Batas RI-RDTL secara berkelanjutan, sebagai upaya negara dalam hal ini yang ditugaskan dari pihak TNI karena sampai saat ini masih ditemukannya pelanggaran pelintas batas negara yang tanpa identitas, melakukan penyelundupan baik berupa BBM maupun Sembako.
“Tidak itu saja, dalam pelaksanaan tugasnya Satgas Pamtas selain menjaga keamanan perbatasan negara juga secara terus menerus melakukan berbagai kegiatan pembinaan teritorial (Binter) secara terbatas sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan,” tutup Kapendam.
Editor : A.S Hanafi/Ngakan Udiana
Sumber : Pendam IX/Udayana