TargetNusa | Klungkung – Akibat ulah para generasi yang trek – trek dan balap liar di Jalan lda Bagus Mantra Klotok kawasan pariwisata di Kabupaten Kkungkung pada (5/8) lusa, maka demi keselamatan baik warga atau para pelaku balap liar, jajaran Kepolisian Polres Klungkung melakukan pengamanan terhadap barang bukti baik sepeda motor dan mobil, dengan BB Sepeda Motor 55 dan Mobil 1 karena ditinggal pergi saat petugas datang.
Maka untuk memberikan efek jera Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H melalui Wakapolres, Kompol. Sindar Sinaga, S.P pada Kamis (6/8) memanggil pemilik sepeda motor bersama orang tua untuk datang di Mako Polres Klungkung dengan membawa surat- surat kendaraan, serta membuat surat pernyataan berjanji tidak mengulangi lagi.
Sekitar 30 orang pemilik sepeda motor yang sudah diamankan di Mako Polres Klungkung bersama orang tua di kasih nasehat oleh Wakapolres didampingi Kasubag Humas Polres Klungkung, AKP. Putu Gede Ardana, S.H yang pada intinya agar para remaja tidak lagi mengulangi perbuatannya, karena apa yang mereka lakukan atau tonton sangat membahayakan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain.
Disamping itu perbuatan mereka juga meresahkan masyarakat pengguna jalan yang lain dan membuat rasa khawatir orang tua. Begitupun diharapkan oleh Kapolres selaku orang tua juga harus memperhatikan anak- anaknya dalam pergaulan diluar rumah.
“Apalagi sekarang masih suasana penyesuian tatanan kehidupsn baru New Normal, harus tetap mengedepankan standar protokol kesehatan,” jelas Kapolres.
Setelah mereka bersama orang tuanya sudah menandatangani surat pernyataan, selanjutnya Kapolres mengemabalikan sepeda motor yang telah diamankan dengan kondisi sesuai keadaan sebelumnya dengan membawa kelengkapan suratnya tanpa dikenakan biaya pengambilan.
Editor : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Klungkung