Kerap Mengganggu Ketentraman Polres Klungkung Amankan 55 Sepeda Motor Dan 1 Mobil Balap Liar

oleh -393 views

TargetNusa | Klungkung – Balap liar yang sering dilakukan anak – anak muda di Jalan Baypas Ida Bagus Mantra, tepatnya di sebelah timur simpang Watu Klotok sangat meresahkan warga disekitarnya dan juga bagi pengguna jalan. Pasalnya suara hingar bingar aksi tersebut sangat mengganggu pendengaran, apalagi pelaku balapan dimalam hari itu menggunakan knalpot brong sehingga suaranya memecah telinga dan keselamatan jiwa pun sangat terancam seketika.

Terkait adanya balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Aria Viyasa, S.I.K., M.H memerintahkan jajarannya untuk bertindak tegas. Seperti yang dilaksanakan pada Rabu (5/8) dini hari tepatnya pukul 03.00 wita. Personil Sat Lantas yang mengawaki kijang 11.31 dan 11.32 melaksanakan patroli di seputaran Jalan Baypas Ida Bagus Mantra sekaligus menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Kronologis tindakan yang diambil personil Sat Lantas Polres Klungkung dibawah kendali Kasat Lantas, AKP. Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K berawal dari melaksanakan patroli di seputaran Jalan Baypas Ida Bagus Mantra melihat kumpulan anak muda sambil memastikan benar tidaknya adanya kegiatan balapan liar, sambil melaksanakan patroli personil juga menentukan cara bertindak dan sekaligus memohon bantuan ke Mako untuk membantu mengamankan para pemain balapan liar.

Tiba di TKP 9 personil Polres Klungkung  langsung melaksanakan tindakan penyekatan di dua titik yakni di simpang Watu Klotok dan simpang Dalem Tuga guna menyekat dan memblokade jalan, dan ada juga personil yang melakukan penyisiran untuk mengamankan barang bukti, setelah melaksanakan tindakan banyak pemuda yang berlarian meninggalkan kendaraanya yang disembuyikan di semak belukar dan di rumah rumah warga.

Atas kejadian tersebut personil Sat Lantas Polres Klungkung mengamankan 56 barang bukti terdiri dari 55 kendaraan roda 2 dan 1 unit kendaraan roda 4, selanjutnya semua barang bukti diangkut mengunakan kendaraan truk dan mobil dinas diamankan ke Mako Polres Klungkung guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Editor    : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Klungkung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *