Pekan Helm 2020 Polsek Kintamani Polres Bangli Himbau Dan Edukasi Pelanggar Lalu Lintas Yang Tidak Menggunakan Helm

oleh -337 views

TargetNusa | Bangli – Dalam rangka program pekan helm 2020 yang dicanangkan Polda Bali, kembali Polsek Kintamani Polres Bangli memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm pada Senin (1/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kintamani, Polsek Kintamani Polres Bangli rutin melaksanakan cipta kondisi, saat ini dilaksanakan di obyek wisata Penelokan Kintamani.

Dipimpin langsung Kanit Sabhara Polsek Kintamani, Iptu. I Wayan Sersan yang berkolaborasi dengan piket fungsi, kegiatan cipkon ini dilaksanakan dalam rangka pekan helm 2020 dimana sasaranya adalah masyarakat yang mengendarai sepeda motor dengan tidak menggunakan helm.

Selain itu cipta kondisi ini berupa pemeriksaan pengendara yang tidak membawa surat kendaraan bermotor dan masker, yang bertujuan untuk mewujudkan situasi kamtibmas di Wilkum Kintamani tetap kondusif dan menertibkan masyarakat dalam berlalulintas, sehingga tidak terjadi kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kali ini Polsek Kintamani memberikan pelanggar lalu lintas himbauan dan pemahaman, betapa pentingnya menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor. Selain itu pelanggar lalu lintas juga dihimbau untuk memakai masker guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kapolsek Kintamani, Kompol. I Made Raka Sugita, S.H., M.H mengatakan bahwa tingkat kematian akibat kecelakaan lalu lintas terbilang cukup tinggi, dibandingkan dengan dengan kematian akibat Covid-19, maka dari itu disamping memakai masker, pengendara harus menggunakan helm apabila pergi keluar rumah.

“Kami dari Polsek Kintamani Polres Bangli selalu menghimbau masyarakat agar selalu memperhatikan keselamatan berlalu lintas, selalu mengunakan helm dan masker saat bepergian, karena tingkat kematian akibat kecelakaan lebih tinggi daripada tingkat kematian dari dampak Covid-19,” pungkas Kapolsek Kintamani ini.

“Maka dari itu mari kita bersama – sama selalu menjaga kesehatan dan keselamatan diri kita sendiri dengan selalu menggunakan helm dan memakai masker guna mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Kegiatan cipkon ini rutin dilaksanakan setiap hari untuk menertibkan masyarakat yang melanggar lalu lintas, tentunya selalu memberikan edukasi dan himbauan yang bersifat humanis, sehingga masyarakat sadar dan mengetahui betapa pentingnya menggunakan helm dan masker saat mengendarai sepeda motor.

Editor    : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.