TARGETNUSA.COM, Karangasem Bali || Gubernur Bali I Wayan Koster kembali menyambangi masyarakat. Kali ini, Gubernur berada di Desa Ababi, Kecamatan Karangasem, Minggu, 4 November 2018.
Pertemuan itu diisi dialog dengan suasana penuh keakraban. Bincang santai itu dilakukan sambil Megibung atau makan bersama yang menjadi tradisi khas warga di ujung timur Pulau Bali.
“Interaksi spontanitas seperti ini adalah bentuk komunikasi yang seharusnya terjalin antara pemimpin dengan rakyat. Akrab dan tidak berjarak,” kata Gubernur Koster.
Sejumlah rencana kerja telah disusun pasangan Gubernur-Wakil Gubernur, I Wayan Koster-Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati sejak dilantik pada 5 September 2018. Saat ini, tengah disiapkan susunan anggaran APBD 2019, termasuk untuk membenahi Bali dalam jangka menengah.
“Biar tercipta Bali yang betul-betul Bali, serta tercipta ‘Bali Kui’ yakni, Bali klasik, unik, dan inspiratif,” ujarnya demikian.
Kegiatan spontanitas bertemu masyarakat Desa Ababi, diakhiri dengan Megibung dengan suasana kekeluargaan. Beberapa warga menyatakan rasa syukur, memiliki gubernur merakyat dan tak segan berbincang dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.
“Ya, acara spontanitas seperti ini lebih bagus. Dialog dan komunikasi kita akan lebih terjalin, serta tidak perlu ada seremonial yang bertele-tele. Tidak usah penyambutan, pagar ayu dan lainnya yang malah tidak efektif,” ujarnya.
Koster menyatakan apresiasi tinggi untuk masyarakat Karangasem atas kemenangan Koster-Ace pada Pilgub lalu. Di Desa Ababi, pasangan Koster-Ace meraup suara sebesar 54 persen.
“Kalau di seluruh Provinsi Bali, angka kemenangan Koster-Ace adalah 57,68 % dan di Karangasem sebesar 41 %. Tapi yang jelas, kemenangan ini harus disyukuri dan telah membawa Koster-Ace untuk memimpin Bali, serta membawa Bali menuju yang lebih baik. Sekali lagi, terima kasih warga Ababi,” katanya.
Sementara, dalam waktu singkat sejak resmi menjabat sebagai Gubernur, Wayan Koster telah melakukan perubahan yang didasarkan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’. Gebrakan pertama adalah penggunaan huruf Bali yang untuk nama perkantoran, jalan, Rumah Sakit, maupun fasilitas umum yang ada di Bali.
Penggunaan aksara Bali itu dipadukan dengan huruf latin di bagian bawah yang ukurannya sepadan. Selain penggunaan aksara Bali, Pergub Nomer 79 Tahun 2018 juga mengatur penggunaan busana adat Bali.
Pergub itu diterapkan setiap hari Kamis untuk seluruh pegawai baik pemerintah maupun swasta dan pelajar untuk berbusana Bali.
“Saya bersyukur, kebijakan penggunaan huruf Bali, serta bahasa, sastra maupun berbusana adat Bali ini mendapatkan respon positif dan dukungan kuat di masyarakat. Termasuk anak-anak muda, yang menyetujui kebijakan ini untuk menuju Bali yang lebih bertaksu serta menjaga budaya agar tetap ‘ajeg’ serta lestari,” jelas Wayan Koster. (Target)