TargetNusa.Com,Mojokerto – Rapat Koordinasi dengan pembahasan persiapan menghadapi kedatangan Tim Penilai Nasional (TPN) dalam rangka penilaian Pembangunan Zona Integeritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi digelar Senin, (9/7/18) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Polres Mojokerto dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH.
Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
Kabag Ren Polres Mojokerto, Kompol Sugiyanto SH. menjelaskan, “Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Ini kemudian yang menjadi dasar hukum dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional”.
Secara mendetail AKBP Leo kemudian menganev setiap unit pelayanan publik seperti diantaranya SPKT, SKCK, SIM, Sat Reskrim dan Narkoba serta SPKT Polsek jajaran. Selanjutnya dibagi kelompok untuk pelaksanaan Forum Grup Diskusi (FGD).
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran yang mengikuti rakor Kapolres Mojokerto menyampaikan bahwa, “kita harus bekerja dengan keras, untuk saat ini Energi kita fokuskan pada satu tujuan bahwa Polres Mojokerto Siap Memasuki Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Karena Tinggal menghitung hari pada bulan agustus ini Tim Penilai Nasional (TPN) akan turun mensurvei langsung.” Terang AKBP Leo. (Target/Dwa)