Modus Berpura Pura Meminjam Motor Berhasil Dibekuk

oleh -432 views

TargetNusa.Com, Badung – Putu M (43) sangat lihai dalam mengelabui korbanya. Ia berpura pura meminjam sepeda motor korbannya lalu melarikan dan tidak mengembalikan kepada pemilikya.

Pelaku yang tinggal kos di Jalan Raya Abianbase tersebut dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Utara,Jumat (20/07) berdasarkan laporan korban tanggal 11 Juli 2018 ke SPKT Polsek Kuta Utara.

Korbannya I GEDE YUDARTA (43) didatangi oleh pelaku di rumahnya di Perum Puri Dawas Asri ,Banjar Dawas Desa Tibubeneng, Kuta Utara Badung dan pelaku meminta untuk meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput anaknya. Lama ditunggu pelaku pun tak kunjung datang, kecurigaan korban pun muncul lantaran pelaku hingga malam tak datang mengembalikan sepeda motor miliknya dan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan pertemanan melainkan baru kenal pada hari itu juga.

Berdasar kecurigaannya itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Utara. Menindak lanjuti laporan korban tersebut, Kapolsek Kuta Utara memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyelidikan. Petunjuk demi petunjuk pun dikumpulkan dan petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku serta langsung melakukan penangkapan di tempat tinggal pelaku.

Dari tempat tinggal pelaku di sebuah kos kosan di jalan raya Abianbase petugas menemukan 1unit Sepeda Motor Honda Beat tahun 2012 No Pol DK 5944 OM warna putih milik korban dan kini pelaku serta barang buktinya diamankan di Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes H.W.D Nainggolan S.I.K membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor “ Pelaku sedang kita periksa dan mengakui telah melakukan perbuatan menggelapkan sepeda motor milik korban, selain korban I GEDE YUDARTA kami masih mendalami kemungkinan pelaku melakukan aksinya di beberapa TKP lagi” beber orang nomor satu di Polsek Kuta Utara ini. (Target)