DENPASAR, TargetNusa.Com – Tim Opsnal ResKrim Polsek Denbar atas perintah Kapolsek Denpasar Barat melalui Kanit ResKrim , AAN Saputra R. A.S.I.K.,M.H.
Berhasil mengamankan seorang target operasi (TO), dan 3 non TO. Kamis 22 feb 2018 pukul 09.00 wita.
Pelaku TO, Wahyu Kristian Pamungkas, asal Banyuwangi, Swasta, tinggal di Jln.Pidada Depan hotel MD Ubung Dps. Ditangkap di Jln. A Yani Selatan depan kuburan Denpasar dengan barang bukti
1 buah hp black berry
1 switerbiru
1 celana kain hitam
1. Sandal coklat.
Pelaku Wayu ditangkap Pada hari kamis 22 feb 2018 pukul 09.00 wita. oleh tim opsnal polsek denpasar barat dipimpin, IPDA Nengah Seven Sampeyana SH.
Sedangkan pelaku Ni Putu Ayu Candara Apriyani, asal Klungkung, Kadek Sri Harianti alias Siti Nur Holifah asal Gebang, Jember, JATIM, Ilwandi Saputra Delux Tue asal Bukit dan zariandi Putra asal Aceh juga ditangkap di tempat yang berbeda dengan kasus yang berbeda pula.
Kini ke empat tersangka di jebloskan ke sel Mako Polsek Denpasar Barat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
– han –