DENPASAR, TargetNusa.Com – Polsek Kuta Selatan, berhasil meringkus bandit jalanan yang membuat resah masyarat dan tamu pariwisata yang datang ke Bali khususnya diwilayah hukum Kuta Selatan.
Setelah menerima laporan tanggal (26/2/2018) dari warga (korban), Olena Mykhailona (37), warga negara Ukraina, bahwa Ipone miliknya di Jamret oleh orang yang takdikenal, di jalan Kembar Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Nengah Patrem, langsung memerintahkan segera di tindaklanjuti.
Tim ResKrim Polsek Kuta Selatan dipimpin langsung Kanit Reskrim Kuta Selatan, Iptu, A. Muh. Nurul Yaqin, SIK., bertindak cepat mendatangi TKP mengumpulkan bukti dan meminta keterangan kepada saksi di sekitar TKP.
Setelah ciri – ciri pelaku diketahui tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, akhirnya pelaku berinisial AG tertangkap di Jalan Kebudayaan, No 9, Sidekarya, Denpasar Selatan.
“AG ini baru saja keluar dari LP kerobokan Denpasar pada 18 Januari 2018, dan dipenjara karena kasus Curat, sekarang tertangkap lagi dengan kasus yang sama”, kata I Nengah Patrem yang di dampingi Muh.Nurul Yaqin, Selasa (27/2/2018).
Setelah dilakukan pengembangan AG melakukan aksinya bersa dengan YD, dan YD tertangka di alamat yang sama degan tersangka AG. Dan hasil kejahatannya di jual kepada DN Sebagai penadah.
Sa’at ini pelaku AG, YD, DN, beserta barang buktinya berupa 18 Handphone, 15 Iphone, 3 Samsung dan 3 Unit sepeda motor yang di pergunakan melakukan aksinya.
– han –