DENPASAR, TargetNusa.Com –
Pria asal Banyuwangi Wahyu Kristian Pamungkas (33), dibekuk Polisi jajaran ResKrim Polsek Denbar, lantaran menyatroni kamar Hotel yang berada di kawasan ubung, Denpasar, Bali.
Berdasarkan laporan warga, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat atas Perintah Kapolsek Kompol I Gede Sumena, Melalui Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, langsung memimpin timnya terjun ke TKP untuk mengumpulkan bukti dan meminta keterangan kepada para saksi yang berada di sekitaran TKP, Sabtu,(10/2/18) pukul 04.00 wita.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra, masrakat melaporkan dan melihat ada orang yg mencurigakan, lalu tim opsnal polsek Denbar melakukan lidik dan sambil memantau sekitar jalan pidade.
“ternyata di jalan pidada ubung terlihat diduga pelaku dengan ciri-ciri yang sama dengan data yang di dapatkan di TKP, kemudian kami sergap sebagai pelaku, kita arahkan ke mako Polsek Denbar dan dia mengaku melakukan pencurian di beberapa TKP” ungkap Aan Saputra.
Wahyu diamankan saat tengah berada di jalan Pidada Ubung, setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di beberapa hotel di kawasan Denpasar.
Pelaku dalam aksinya memilih sasaran kamar hotel yang penghuninya sedang lengah atau penghunya tidak di tempat dan menguras semua harta milik korbannya.
Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang beberapa barang bukti dan juga 2 orang penadahnya.
Akibat perbuatannya kini wahyu diamankan di Mako Polsek Denbar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (han)