Integritas Moral Harus Ada Pada Diri Advokad

oleh -344 views

TARGET NUSA .COM, DENPASAR – Versi Juniver Girsang, Hasanuddin Nasution sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). meminta para advokat muda yang tergabung dalam Peradi Denpasar agar memiliki integritas moral dalam menjalankan profesi advokat.

“Kalo gak ada itu (integritas moral-red), ya sama juga kita dengan binatang. Terus kapan kita menjadi terhormat?  Di Amerika Serikat profesi advokat itu warga negara kelas  1 karena memiliki integritas, di Indonesia saya gak tau kelas berapa,” kata  Hasanuddin Nasution sambil tertawa.

Kata Hasanuddin Nasution usai mendampingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Denpasar pimpinan Wayan Purwitha di Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Jumat (19/01/2010) malam.

Menurut Hasanuddin, profesi advokat tidak mempunyai waktu khusus dan ini sangat cocok dengan anak muda.

“Saya lihat yang ikut tadi (PKPA-red) itu semuanya muda-muda karena profesi ini sangat cocok banget dengan  yang muda-muda. Kenapa? Karena tidak ada waktu tertentu menjalankan profesi ini dan perlu tenaga atau kekuatan yang besar terutama perkara-perkara yang waktunya terbatas, seperti pilkada  nanti, ujung-ujungnya di sana nanti, MK. 14 Hari harus putus itu. Jadi ini perlu orang-orang dinamis dan punya integritas moral,” terang Hasanuddin.

Tujuan PKPA ini adalah untuk  memberikan pengetahuan praktis kepada para calon advokat, sebab dunia akademis dengan praktek berbeda. Semuanya mengenai hukum acara. Karenanya, kurikulum PKPA dirancang khusus, selain muatan nasional juga ada muatan lokal.

“Makanya dulu kami mendisain kurikulum waktunya 6 bulan. Tapi kalau begitu, kapan mereka ujian? Makanya sekarang kami korting. Aslinya 31 sesi, sekarang hanya 26 sesi dan kami minta di masing-masing daerah ada muatan lokalnya. Kalau di Sumatra Barat mereka masukan muatan lokalnya adalah hak ulayat. Seperti di Bali ini mungkin nanti bisa ditambah dengan itu (muatan lokal-red), sehingga dengan demikian kalua mereka masuk dalam profesi ini, mereka tidak terlalu aneh lagi,” terang Hasanuddin.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum mengatakan, untuk muatan lokal, selain hukum adat Bali, salah satu yang dikembangkan nantinya adalah hukum kepariwisataan,

“Tapi ini masih akan dibahas lebih lanjut,” ujarnya usai mendampingi Hasanuddin Nasution membuka PKPA Peradi Denpasar.

Sementara itu Ketua Umum DPC Denpasar Peradi I Wayan Purwitha, SH menambahkan, PKPA kali ini diikuti sebanyak 34 calon advokat. Meraka akan menjalani pendidikan selama 1,5 bulan. (Tim TargetNusa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.