TARGET NUSA .COM, Denpasar – Jajaran Polsek Denpasar Barat mengamankan pelaku pembawa pisau lipat yang mengamuk dan mencoba melukai masyarakat. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang viral di Media Sosial.
Dan TKP tersebut di depan Minimarket 24 jam, Circle K, Jl. Diponegora Denpasar dan Circle K Jl.Gunung Agung Denpasar. Selasa 2 Januari 2018, Pukul 01.30 wita.
Berdasarkan Penyelidikan Tim Buser Polsek Denpasar Barat dan alat bukti berupa Rekaman CCTV yang Viral Di berbagai Media Sosial, Polsek Denpasar Barat bergerak cepat dan berhasil Mengamankan teman pelaku bernama Made Juniantara alias Polos (23) yang tinggal di Jl. Imam Bonjol Denpasar dari keterangannya bahwa pelaku merupakan teman dari Cristover Alias Cristo (25) tinggal di Jl, Gunung Batukaru Denpasar.
Pelaku Cristover Alias Cristo diamankan Polisi di Jl Pulau Sebatik Denpasar Selasa (2/1) pukul 14.30 wita, dari pengakuan pelaku sebelumnya pelaku minum Miras di Cafe Kawasan Jl. Sedap Malam Denpasar kemudian pelaku hendak pulang melewati Jl. Diponegoro Denpasar kemudian Pelaku mampir di Minimarket Circle K dan langsung menyerang beberapa orang yang sedang duduk di depan mini market sembari berpura pura berteriak “siapa yang menganggu adik saya”, dan menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Berdasarkan keterangan Korban RG (20), dan temannya bahwa saat korban sedang duduk tiba tiba datang pelaku berboncengan bersama temanya dan berteriak kemudian menyerang korban dengan membabi buta.
Begitu pula di TKP Cicle K Jl, Gunung Agung Denpasar pelaku juga menyerang korban KM Asal Jl. Wibisana Denpasar sembari berteriak.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SH., MH. membenarkan kejadian tersebut dan jajaran Polsek Denpasar Barat telah mengamankan kedua pelaku beserta barang buktinya berupa sebuah pisau lipat berbentuk pistol dan satu unit sepeda motor DK 4465 DB.
“Pelaku telah kami amankan dan dalam Proses Pemeriksaan”, Jelas Hadi Purnomo. (han)