Polisi Tangkap Pembunuh Aiptu Suanda

oleh -389 views
Pelaku dalam kasus pembunuhan Aiptu I Made Suanda berhasil ditangkap

TARGETNUSA.COM – Pasal pembunuhan berencana ditetapkan polisi atas tewasnya Aiptu I Made Suanda. Empat tersangka yang berhasil ditangkap dari awal telah mempersiapkan pembunuhan itu. dalam sebuah transaksi mobil, pelaku membeli obat tidur yang akan dicampur dengan kopi. Lalu, disuguhkan kepada korban.

 

“Kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara,” jelas, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, Selasa, 26 Desember 2017.

 

Rencana pembunuhan itu berawal dari Tabanan ketika tersangka Gede Ngurah Astika menghubungi 3 tersangka lain. Mereka bertemu di rumah kontrakan Ngurah Astika di daerah Pesiapan, Tabanan. Dari situ, pada keesokan harinya setelah merundingkan rencana jahat, keempat pelaku berangkat bersama menemui korban di wilayah Ubung, Denpasar.

 

Dalam perjalanan itu, pelaku membeli obat tidur di Apotik untuk tujuan membuat target korban tidak sadarkan diri.

 

“Obat tidur itu dimasukkan ke kopi korban agar tidak sadar dan pelaku bisa dengan mudah mengambil mobil milik korban,” ujar Aris Purwanto.

 

Tapi rencana tidak berjalan mulus. Kopi yang telah dicampur obat tidur tidak membuat korban hilang kesadaran. Saat korban dan pelaku menyepakati harga jual mobil Rp 185 juta, pelaku Ngurah Gede Astika mengatakan jika uangnya masih diambil dulu.

 

Korban pun menunggu uang yang dijanjikan bersama pelaku Ngurah gede Astika. “Satu jam menunggu, korban tidak sabar dan bertanya soal uang itu,” jelas Aris.

 

Pada saat yang sama, Ngurah Astika memukul wajah korban hingga terjatuh dan keempat pelaku secara bertubi-tubi memukuli korban hingga tewas.  Mobil Honda Jazz warna putih milik korban kemudian dibawa kabur beserta surat-suratnya. Mereka menjual kembali seharga Rp 148 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.